Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ajukan Banding
Pengacara Razman Arif Nasution telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.
Meski menyatakan menghormati proses hukum, Razman secara resmi mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam pertimbangan hukum majelis hakim.
Razman Bandingkan Vonisnya dengan Mantan Klien, Iqlima Kim
Razman Arif Nasution mempertanyakan ketidakrelevanan vonis yang dijatuhkan kepadanya. Ia membandingkan hukumannya dengan vonis yang diterima mantan kliennya, Iqlima Kim, dalam kasus yang sama.
"Putusan tersebut menurut saya, sangat tidak relevan dengan perbuatan saya. Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iklima Kim," ujar Razman dalam konferensi pers di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, "Dan Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta. Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa... dia lebih ringan dari saya."
Dugaan Pengaruh Insiden di Persidangan
Razman berspekulasi bahwa vonis berat yang diterimanya mungkin dipengaruhi oleh insiden yang terjadi dalam persidangan beberapa waktu lalu, di mana pengacaranya, Firdaus Oiwobo, diketahui naik ke meja.
"Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis... ya mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," tuturnya.
Proses Banding Telah Ditempuh
Bersama tim hukum dan keluarga, Razman Arif Nasution telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia berharap instansi yang lebih tinggi dapat memberikan putusan yang lebih adil.
"Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi... Tapi saya sadari sebagai seorang public figure, maka inilah konsekuensi dari seorang public figure yang apapun tindakannya akan menjadi perhatian masyarakat," pungkasnya.
Sumber artikel asli: Suara.com
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Mencekam Dina Oktaviani Meringkuk Menangis Sebelum Dibunuh Atasan
Dugaan Motif Asmara di Balik Pembunuhan Kasir Alfamart, Dina Oktaviani, oleh Pelaku yang Tergoda Pesonanya
Heryanto Tega Cabuli Jenazah Dina Oktaviani di Ruang Tamu, Istri Sedang Tak Ada di Rumah
Kronologi Lengkap Video Evakuasi Dina Oktaviani Karawang Ditakedown Facebook, Ini Penyebabnya