Fakta Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani, Karyawati Minimarket di Karawang
Warga Karawang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan muda di Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Korban yang kemudian teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), merupakan seorang karyawati minimarket yang bertugas di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi. Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: pelaku pembunuhan ternyata adalah rekan kerjanya sendiri, Heryanto (27).
Berikut ini adalah rangkuman fakta-fakta lengkap dan kronologi kasus pembunuhan Dina Oktaviani.
1. Pelaku Berhasil Ditangkap Sehari Setelah Penemuan Jasad
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, membenarkan bahwa pelaku, Heryanto, berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di tempat mereka bekerja, yaitu minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
"Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Kamis (9/10/2025).
2. Kronologi Pembunuhan: Bermula dari Curhat Soal Mantan Kekasih
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, mengungkapkan bahwa tragedi ini berawal dari sebuah percakapan pribadi. Dina diketahui curhat kepada Heryanto mengenai mantan kekasihnya dan bahkan meminta dicarikan "orang pintar" untuk membantunya melupakan sang mantan.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026: Benarkah Garansi Allah Gantikan Tanggung Jawab Negara?
Adly Fairuz Jadi Jenderal Ahmad? Kronologi Tipu Calon Akpol Rp 3,6 Miliar Terbongkar!
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!