Kasus Hukum Silfester Matutina
Silfester Matutina terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang bermula dari pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi.
Dalam perjalanan hukumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018 menjatuhkan vonis penjara satu tahun kepada Silfester. Melalui upaya kasasi, Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.
Menarik perhatian publik, hingga tahun 2025 ini, putusan berkekuatan hukum tetap tersebut ternyata belum juga dapat dieksekusi karena keberadaan Silfester yang masih menjadi tanda tanya.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya