Kasus Hukum Silfester Matutina
Silfester Matutina terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang bermula dari pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi.
Dalam perjalanan hukumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018 menjatuhkan vonis penjara satu tahun kepada Silfester. Melalui upaya kasasi, Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.
Menarik perhatian publik, hingga tahun 2025 ini, putusan berkekuatan hukum tetap tersebut ternyata belum juga dapat dieksekusi karena keberadaan Silfester yang masih menjadi tanda tanya.
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya