Kasus Hukum Silfester Matutina
Silfester Matutina terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang bermula dari pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi.
Dalam perjalanan hukumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018 menjatuhkan vonis penjara satu tahun kepada Silfester. Melalui upaya kasasi, Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.
Menarik perhatian publik, hingga tahun 2025 ini, putusan berkekuatan hukum tetap tersebut ternyata belum juga dapat dieksekusi karena keberadaan Silfester yang masih menjadi tanda tanya.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!