Menteri Keuangan Purbaya Buka Peluang Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk membubarkan Satgas BLBI (Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Pernyataan ini disampaikan Purbaya dengan menyoroti kinerja satgas yang dinilainya belum optimal.
Dalam sesi media gathering secara daring pada Jumat (10/10/2025), Purbaya mengungkapkan evaluasinya. "Untuk BLBI, Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma membuat ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat," ujarnya.
Kajian Ulang Efektivitas Satgas BLBI
Purbaya menyatakan akan mengkaji kembali efektivitas Satgas BLBI sebelum mengambil keputusan final untuk menutup satgas tersebut. Langkah ini dipertimbangkan untuk menghindari dampak negatif yang tidak perlu.
"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu. Tapi akan saya nilai lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tutur Menkeu Purbaya.
Pencapaian Satgas BLBI Menurut Data Kejagung
Meski dinilai belum optimal oleh Menkeu, data dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung mencatat pencapaian Satgas BLBI sepanjang 2024 terbilang substansial. Pencapaian tersebut meliputi penyetoran uang tunai dan pengamanan aset tanah.
Berikut rincian capaian Satgas BLBI 2024:
- Tim A: Rp9,9 triliun dan 27.815,70 dolar AS.
- Tim B: Rp11,9 triliun.
- Tim C: Aset tanah seluas 9.252.662,57 meter persegi dengan nilai Rp11,9 triliun.
Jika ditotal, capaian moneter dari Tim A dan Tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun. Angka ini belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Pencarian Mekanisme Baru yang Lebih Efisien
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, sedang mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien. Tujuannya adalah untuk menemukan cara yang tidak menimbulkan friksi publik berkepanjangan namun tetap efektif dalam menyelesaikan persoalan hak tagih negara.
Artikel Terkait
Gempa Guncang Jembrana Bali Pagi Ini: Kronologi, Dampak, dan Wilayah Terparah
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan: Fakta dan Kronologi Terbaru
Ammar Zoni dan Sesama Napi Saling Tuding Soal Asal-Usul Narkoba di Lapas!
Misteri Pembunuhan Dina Oktaviani: Pria Pendiam dari Purwakarta Ternyata Pelakunya