Kejagung Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Nilai Diduga Miliaran Rupiah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penyerahan uang tersebut dilaporkan telah dilakukan beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi ini. "Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah atau dolar," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (10/10/2025).
Anang menjelaskan bahwa pihak-pihak yang mengembalikan uang berasal dari dalam kementerian maupun dari vendor yang terlibat. Menurutnya, pengembalian ini dilakukan karena pihak-pihak tersebut memperoleh keuntungan yang tidak sah dari proyek pengadaan tersebut.
Artikel Terkait
Residivis Ponorogo Gagal Move On: Bebas 3 Jam Langsung Bobol Rumah Tetangga, Ini Kronologi Mengejutkannya!
Waspada! Nestle Tarik 800+ Susu Formula di 60+ Negara, Cek Produk Anda Sekarang!
Rugi Rp 80 Miliar! Ahmad Sahroni Bongkar Isi Rumahnya yang Dijarah: 5 Mobil Mewah Hancur, Iron Man Raib
Panic Kit Dharma Pongrekun: Siapkan 7 Barang Ini untuk Bertahan Hidup Saat Krisis!