Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya!

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya!

Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut Hasil Minim

Babak baru dalam upaya pemulihan hak tagih negara dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali mencuat. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara mengejutkan membuka opsi untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Pernyataan ini dilontarkan dalam sebuah acara temu media di Bogor, Jawa Barat, Jumat, dan memicu spekulasi mengenai efektivitas serta masa depan penagihan utang negara yang mencapai triliunan rupiah tersebut.

Evaluasi Kinerja Satgas BLBI Dinilai Tidak Optimal

Keputusan final memang belum diambil. Namun, wacana pembubaran ini muncul dari evaluasi kinerja Satgas BLBI yang dinilai Menteri Purbaya belum memberikan hasil yang signifikan. Menurutnya, kinerja Satgas justru menimbulkan "kebisingan" yang tidak proporsional dengan capaiannya.

Purbaya Yudhi Sadewa tidak menutupi kekecewaannya. Dalam pandangannya, upaya yang telah dilakukan oleh Satgas selama ini kurang optimal dan tidak sebanding dengan sumber daya serta perhatian yang telah dicurahkan.

"Satgas BLBI, nanti masih dalam proses (asesmen). Itu jika nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, membuat ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat," kata Purbaya.

Disonansi antara Publisitas dan Realisasi Pengembalian Dana

Penilaian "bikin ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat" mengindikasikan bahwa Menteri Keuangan melihat adanya kesenjangan besar antara publisitas atau energi yang dikeluarkan Satgas dengan realisasi pengembalian hak tagih negara.

Ini menjadi sorotan tajam, mengingat urgensi dan skala dana BLBI yang sangat besar dan telah menjadi beban sejarah bagi keuangan negara.

"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu," tuturnya, menyiratkan bahwa efisiensi dan hasil konkret menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Masa Tugas Satgas BLBI dan Opsi Pembentukan Komite Baru

Satgas BLBI dibentuk dengan mandat yang sangat penting: menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998. Dana BLBI sendiri merupakan pinjaman darurat dengan total mencapai triliunan rupiah.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas ini telah diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Meski sempat ada wacana perpanjangan hingga 2025, pernyataan Menkeu kini membuka opsi yang berbeda.

Wacana untuk mengakhiri masa kerja Satgas BLBI dan menggantinya dengan pembentukan komite khusus menunjukkan adanya pencarian formula baru yang dianggap lebih efektif. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih akan melakukan asesmen lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir.

"Tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," ujarnya.

Sumber: https://bogor.suara.com/read/2025/10/10/192002/mengejutkan-menkeu-purbaya-ancam-bubarkan-satgas-blbi-sebut-bikin-ribut-hasil-nol?

Foto: Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/kemensetneg.ri)

Komentar