Heryanto (27), seorang karyawan minimarket asal Purwakarta, ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Dian Oktaviani (21). Penangkapan dilakukan saat Heryanto sedang bertugas di minimarket kawasan Tol Cipularang KM 72.
Menurut keterangan warga, Heryanto dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tertutup. Ia tinggal di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dusun Pasir Oa, Wawan Hermawan, mengonfirmasi sifat pendiam Heryanto. "Kesehariannya bisa dibilang pendiam. Jarang kumpul, dan ketika berkumpul pun tidak banyak bicara. Kemungkinan karena kesibukannya bekerja di minimarket," ujarnya pada Jumat (10/10/2025).
Wawan menambahkan bahwa Heryanto jarang berinteraksi dengan warga setempat. Rutinitasnya didominasi oleh berangkat kerja pagi dan pulang larut malam, seringkali lewat dari jam 12 malam karena bekerja di sektor ritel. Sifat tertutupnya ini membuat masyarakat sekitar terkejut ketika mengetahui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan.
Artikel Terkait
Wuling Eksion EV & PHEV Meluncur 22 April 2026: Inilah 7 Fakta yang Bakal Guncang Pasar Mobil Listrik Indonesia!
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!