Kronologi kejahatan dimulai ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Di lokasi inilah, Heryanto dengan keji mencekik dan membekap Dina hingga tewas.
5. Pemerkosaan Setelah Korban Meninggal
Fakta paling mengerikan terungkap setelah kematian korban. Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap jasad Dina yang sudah tidak bernyawa. Tindakan ini menunjukkan tingkat kebrutalan yang luar biasa dari pelaku.
6. Perampasan Harta dan Pembuangan Jasad
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku merampas barang-barang berharga milik Dina, termasuk perhiasan dan handphone. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian dibuang ke Sungai Citarum di wilayah Karawang.
7> Ancaman Hukuman Mati bagi Pelaku
Heryanto berhasil ditangkap polisi sehari setelah jasad Dina ditemukan. Dengan unsur pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pemerkosaan, pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kisah tragis Dina Oktaviani ini menjadi pengingat pilih bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat yang paling kita percaya.
Foto: Tersangka pembunuhan di Purwakarta, Heryanto dan korban Dina Oktaviani. (Ist)
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur