Kronologi kejahatan dimulai ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Di lokasi inilah, Heryanto dengan keji mencekik dan membekap Dina hingga tewas.
5. Pemerkosaan Setelah Korban Meninggal
Fakta paling mengerikan terungkap setelah kematian korban. Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap jasad Dina yang sudah tidak bernyawa. Tindakan ini menunjukkan tingkat kebrutalan yang luar biasa dari pelaku.
6. Perampasan Harta dan Pembuangan Jasad
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku merampas barang-barang berharga milik Dina, termasuk perhiasan dan handphone. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian dibuang ke Sungai Citarum di wilayah Karawang.
7> Ancaman Hukuman Mati bagi Pelaku
Heryanto berhasil ditangkap polisi sehari setelah jasad Dina ditemukan. Dengan unsur pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pemerkosaan, pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kisah tragis Dina Oktaviani ini menjadi pengingat pilih bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat yang paling kita percaya.
Foto: Tersangka pembunuhan di Purwakarta, Heryanto dan korban Dina Oktaviani. (Ist)
Artikel Terkait
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya
Minyak Venezuela vs Demokrasi AS: Mengungkap Motif Tersembunyi di Balik Intervensi yang Mengguncang Amerika Latin