Kronologi kejahatan dimulai ketika pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta. Di lokasi inilah, Heryanto dengan keji mencekik dan membekap Dina hingga tewas.
5. Pemerkosaan Setelah Korban Meninggal
Fakta paling mengerikan terungkap setelah kematian korban. Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap jasad Dina yang sudah tidak bernyawa. Tindakan ini menunjukkan tingkat kebrutalan yang luar biasa dari pelaku.
6. Perampasan Harta dan Pembuangan Jasad
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku merampas barang-barang berharga milik Dina, termasuk perhiasan dan handphone. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban kemudian dibuang ke Sungai Citarum di wilayah Karawang.
7> Ancaman Hukuman Mati bagi Pelaku
Heryanto berhasil ditangkap polisi sehari setelah jasad Dina ditemukan. Dengan unsur pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pemerkosaan, pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kisah tragis Dina Oktaviani ini menjadi pengingat pilih bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat yang paling kita percaya.
Foto: Tersangka pembunuhan di Purwakarta, Heryanto dan korban Dina Oktaviani. (Ist)
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya