Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, Ini Kronologinya
Sebuah kasus pemerasan dengan modus video call seks (VCS) berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Korban, seorang pengusaha sawit beristri dari Pekanbaru, mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yaitu Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), akhirnya ditangkap setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Modus Operandi Pemerasan Video Call Seks
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direskrimsus Polda Riau, menjelaskan modus kejahatan ini. Pelaku perempuan diam-diam mengambil screenshot selama sesi video call seks yang dilakukan dengan korban.
Gambar hasil tangkapan layar itulah yang kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang. Ancaman disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali, disertai tulisan: "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Kronologi Awal Perkenalan hingga Pemerasan
Hubungan antara korban dan Sisilia berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Keduanya kemudian intens berkomunikasi melalui media sosial.
Artikel Terkait
Viral! Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ternyata Ini Faktanya
Target Nol Keracunan MBG 2026: Benarkah Garansi Allah Gantikan Tanggung Jawab Negara?
Adly Fairuz Jadi Jenderal Ahmad? Kronologi Tipu Calon Akpol Rp 3,6 Miliar Terbongkar!
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB