Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, Ini Kronologinya
Sebuah kasus pemerasan dengan modus video call seks (VCS) berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Korban, seorang pengusaha sawit beristri dari Pekanbaru, mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yaitu Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), akhirnya ditangkap setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Modus Operandi Pemerasan Video Call Seks
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direskrimsus Polda Riau, menjelaskan modus kejahatan ini. Pelaku perempuan diam-diam mengambil screenshot selama sesi video call seks yang dilakukan dengan korban.
Gambar hasil tangkapan layar itulah yang kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang. Ancaman disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali, disertai tulisan: "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Kronologi Awal Perkenalan hingga Pemerasan
Hubungan antara korban dan Sisilia berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Keduanya kemudian intens berkomunikasi melalui media sosial.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!