Pada Agustus 2023, korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan video call seks. Meski sempat menolak, pelaku akhirnya menyetujui permintaan tersebut dan memanfaatkannya untuk melakukan pemerasan.
Penangkapan Pelaku dan Pengakuan Korban
Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025. Dalam laporannya, ia mengaku diancam akan disebarkan rekaman video call seks melalui Instagram dan WhatsApp jika tidak mengirimkan uang.
Karena takut rahasianya terbongkar kepada istri, korban menuruti permintaan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disediakan Syamsul.
Pemerasan ini berlangsung selama dua tahun, dari Agustus 2023 hingga Agustus 2025, dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah. Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, sementara Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur