Pada Agustus 2023, korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan video call seks. Meski sempat menolak, pelaku akhirnya menyetujui permintaan tersebut dan memanfaatkannya untuk melakukan pemerasan.
Penangkapan Pelaku dan Pengakuan Korban
Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025. Dalam laporannya, ia mengaku diancam akan disebarkan rekaman video call seks melalui Instagram dan WhatsApp jika tidak mengirimkan uang.
Karena takut rahasianya terbongkar kepada istri, korban menuruti permintaan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disediakan Syamsul.
Pemerasan ini berlangsung selama dua tahun, dari Agustus 2023 hingga Agustus 2025, dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah. Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, sementara Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!