Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!

- Senin, 13 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!

Kekecewaan Ayah Heryanto

Di sisi lain, Karsa (50), ayah kandung Heryanto, mengaku sangat terpukul dan kecewa dengan perbuatan anaknya. "Saya sangat kecewa, mendengar anak saya bisa melakukan hal seperti itu," ujar Karsa saat ditemui di lokasi TKP di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Curug.

Karsa menggambarkan Heryanto selama ini sebagai sosok yang berperilaku baik dan tidak pernah mengeluhkan masalah rumah tangga atau ekonomi setelah menikah. Ia juga mengungkapkan bahwa Heryanto pernah menyampaikan keinginan untuk mengajukan kredit bank, dan ia pun memberikan nasihat.

"Dia pernah bilang mau ambil kredit ke bank. Saya sempat nasehatin, kalau memang cicilannya terjangkau dengan gajinya, silakan. Soalnya saya takut nanti nggak kebayar. Tapi saya juga nggak tahu, jadi atau nggaknya pinjaman itu," imbuhnya. Karsa menyatakan tidak mengenal teman-teman anaknya, termasuk korban.

Pengembangan Kasus oleh Polisi

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa olah TKP di Jembatan Merah dilakukan untuk mengungkap proses pembuangan jenazah. Jenazah korban dimasukkan ke dalam kardus besar dan dililit lakban coklat sebelum dibuang ke Sungai Citarum pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025.

AKP Uyun menyebut bahwa lokasi pembuangan yang sepi dan berarus deras ini sudah direncanakan oleh Heryanto. Proses pembuangan juga tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama teman-temannya. Polisi masih mendalami keterlibatan rekan-rekan Heryanto dalam kasus ini.

Jenazah yang dibuang di wilayah Purwakarta akhirnya hanyut dan ditemukan di Karawang akibat aliran sungai. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi untuk mengungkap motif pembunuhan secara lengkap.

Sumber: Keluarga Dina Oktaviani Sebut Heryanto Sudah Merencanakan Membunuh dan Melecehkan Korban, Harus Dihukum Mati

Halaman:

Komentar