Fakta Lengkap Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang: Kronologi, Motif, dan Pengejaran Pelaku
PALEMBANG - Polresta Palembang berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas dengan kondisi mengenaskan di Hotel Landosis, Palembang. Korban yang sedang hamil trimester pertama ini ditemukan dengan tangan terikat, mulut tersumpal, dan bekas cekikan di leher.
Kronologi Penemuan Mayat di Hotel
Korban, Anti Puspita Sari (AP), pertama kali ditemukan oleh petugas hotel pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat setelah beberapa kali mengetuk dan tidak mendapat respons. Korban ditemukan tergeletak di lantai dengan kondisi tertutup selimut.
Berdasarkan rekaman CCTV, AP terlihat check-in ke hotel pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB bersama seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Pria tersebut mengenakan sweter dan masker yang diselipkan di dagu. Sekitar pukul 18.00 WIB, pria itu terlihat meninggalkan kamar dan mengunci pintu dari luar.
Fakta-Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Anti Puspita
1. Kondisi Korban Saat Ditemukan
Menurut keterangan dokter forensik RS Bhayakara Moh Hasan Palembang, dr. Indra Nasution, korban tewas lebih dari 12 jam sebelum ditemukan. Kondisi jenazah menunjukkan:
2. Sempat Mengantar Suami Bekerja
Ayah korban, Agus Nasi (56), mengungkapkan bahwa AP terakhir terlihat pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban pamit untuk mengantar suaminya, Adi Rosadi (36), bekerja. Namun, setelah itu korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Artikel Terkait
Israel Kecam Indonesia: Visa Atlet Senam Ditolak, Disebut Tindakan Keterlaluan
SBY vs Jokowi: Purbaya Sebut Zaman SBY Rakyat Makmur, Mesin Ekonomi Jokowi Pincang
Dosen UMS Buka Suara Soal Gelar SE dan MM Iriana Jokowi yang Dipermasalahkan
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa Tidak Ditilang?