POLHUKAM.ID -Kementerian Luar Negeri RI diminta untuk segera mengevakuasi warganegara Indonesia yang masih berada di Jalur Gaza, Palestina.
Permintaan itu datang dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Rabu(11/10).
"Terkait WNI di Gaza Palestina, Komisi 1 DPR RI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada di Gaza," kata Meutya.
Selain itu, Meutya juga meminta Kemenlu RI menjaga keamanan WNI lainnya yang berada di seluruh wilayah Palestina sebagaimana yang diamanahkan konstitusi.
"Semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik tidak hanya di Gaza tetapi juga Tepi Barat, sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia"," demikian Meutya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tuding Purnawirawan TNI Mau Kudeta, Eks Panglima Gatot ke Hercules: Kau Apa Jasanya Untuk Negara?
Roy Suryo Sebut Jokowi Masuk Perangkap, Ini Maksudnya!
Mutasi Anak Try Sutrisno Disorot Usai Isu Pemakzulan Gibran, Pengamat: Beraroma Politis yang Kuat
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer