Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah SMA Tidak Sah
Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazah yang dimilikinya terbukti palsu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dokter Tifa mempertanyakan kelayakan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" ujarnya.
Artikel Terkait
Mikrofon Nyala, Rahasia Prabowo dan Trump Terbongkar: Ini Isi Pembicaraan Mereka!
Erick Thohir Dituding Sebagai Manipulator Publik, Benarkah?
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!