Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah SMA Tidak Sah
Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazah yang dimilikinya terbukti palsu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dokter Tifa mempertanyakan kelayakan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" ujarnya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Penangkapan Koko Erwin: Ditembak di Kaki Saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Koko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Akhirnya Ditangkap Bareskrim
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon