Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah SMA Tidak Sah
Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazah yang dimilikinya terbukti palsu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dokter Tifa mempertanyakan kelayakan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" ujarnya.
Artikel Terkait
Heryanto Ternyata Jual Perhiasan Korban! Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket Karawang Terungkap
Heryanto Habisi Nyawa Dina Oktaviani, Lalu Jual Perhiasan Milik Korban
MUI Minta KPI Tindak Trans7, Geger Video Kiai Terima Amplop Dinilai Hina Pesantren
MUI Geram! Tayangan Kiai Terima Amplop di Trans7 Dituding Hina Tradisi, Desak KPI Beri Sanksi