Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Lengkap Jaksa
Mimpi Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas pupus. Hidup aktor berusia 32 tahun itu kini di ujung tanduk setelah kembali tertangkap mengedarkan narkoba. Ia menghadapi dua pilihan realistis: membusuk di dalam penjara atau menghadapi hukuman mati.
Kasus terbaru Ammar Zoni ini mengejutkan publik. Pasalnya, peristiwa penangkapan terjadi ketika ia masih menjadi warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aktor yang terkenal lewat sinetron "Anak Langit" ini tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada akhir 2023. Saat itu, ia divonis tiga tahun penjara untuk kepemilikan sabu dan ganja, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah proses banding.
Kini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Padahal, ia sempat berpeluang bebas pada Januari 2026. Sayangnya, peluang itu pupus setelah ia kembali terseret kasus yang sama.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya