Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Lengkap Jaksa
Mimpi Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas pupus. Hidup aktor berusia 32 tahun itu kini di ujung tanduk setelah kembali tertangkap mengedarkan narkoba. Ia menghadapi dua pilihan realistis: membusuk di dalam penjara atau menghadapi hukuman mati.
Kasus terbaru Ammar Zoni ini mengejutkan publik. Pasalnya, peristiwa penangkapan terjadi ketika ia masih menjadi warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aktor yang terkenal lewat sinetron "Anak Langit" ini tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada akhir 2023. Saat itu, ia divonis tiga tahun penjara untuk kepemilikan sabu dan ganja, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah proses banding.
Kini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Padahal, ia sempat berpeluang bebas pada Januari 2026. Sayangnya, peluang itu pupus setelah ia kembali terseret kasus yang sama.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur