Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Lengkap Jaksa
Mimpi Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas pupus. Hidup aktor berusia 32 tahun itu kini di ujung tanduk setelah kembali tertangkap mengedarkan narkoba. Ia menghadapi dua pilihan realistis: membusuk di dalam penjara atau menghadapi hukuman mati.
Kasus terbaru Ammar Zoni ini mengejutkan publik. Pasalnya, peristiwa penangkapan terjadi ketika ia masih menjadi warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aktor yang terkenal lewat sinetron "Anak Langit" ini tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.
Sebelumnya, Ammar Zoni sudah menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada akhir 2023. Saat itu, ia divonis tiga tahun penjara untuk kepemilikan sabu dan ganja, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah proses banding.
Kini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Padahal, ia sempat berpeluang bebas pada Januari 2026. Sayangnya, peluang itu pupus setelah ia kembali terseret kasus yang sama.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!