Purbaya mempertimbangkan untuk menerjunkan tim internal yang sudah ada di Kemenkeu untuk menggantikan tugas Satgas BLBI. Dengan demikian, ia dapat mengawasi kinerja penagihan utang tersebut secara langsung.
"Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau enggak, ya enggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu," tegasnya.
Ia menambahkan, "Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu."
Apa Itu Satgas BLBI?
Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998. Dana BLBI merupakan pinjaman darurat triliunan rupiah yang diberikan pemerintah kepada bank-bank bermasalah agar tidak kolaps.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas BLBI telah diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?
Surya Paloh Temui Sjafrie Sjamsoeddin, Isyarat Politik atau Sekadar Silaturahmi?