Menkeu Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang, Satgas BLBI Bakal Dibubarkan?

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Menkeu Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang, Satgas BLBI Bakal Dibubarkan?

Purbaya mempertimbangkan untuk menerjunkan tim internal yang sudah ada di Kemenkeu untuk menggantikan tugas Satgas BLBI. Dengan demikian, ia dapat mengawasi kinerja penagihan utang tersebut secara langsung.

"Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau enggak, ya enggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu," tegasnya.

Ia menambahkan, "Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu."

Apa Itu Satgas BLBI?

Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998. Dana BLBI merupakan pinjaman darurat triliunan rupiah yang diberikan pemerintah kepada bank-bank bermasalah agar tidak kolaps.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas BLBI telah diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

Sumber: Suara.com

Halaman:

Komentar