Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Alasan Pembubaran Satgas BLBI
Menurut Menkeu, tugas mengejar utang negara dari program BLBI dinilai tidak memerlukan tim khusus. Purbaya menyatakan bahwa pekerjaan tersebut bisa ditangani secara internal oleh Kementerian Keuangan.
"Jadi gini, kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," ujarnya.
Purbaya juga menilai bahwa ekspektasi publik terhadap kinerja Satgas BLBI terlalu besar, sementara realisasi pemulihan dana (recover income) yang berhasil diperoleh dinilai belum memuaskan.
Artikel Terkait
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?
Surya Paloh Temui Sjafrie Sjamsoeddin, Isyarat Politik atau Sekadar Silaturahmi?