Ia justru menantang ancaman Partai Buruh itu agar direalisasikan, jangan hanya menebar ancaman saja.
"Saya malah senang dan menantang para buruh yang menjadi pengikut organisasi buruh dan Partai buruh untuk merealisasikan hal itu, jangan hanya bacot gede nyalinya gak ada," kata Teddy kepada wartawan, Jumat (17 Juni 2022).
Teddy menilai ketika mogok nasional dilaksanakan, sudah tentu buruh itu dianggap mengundurkan diri. Karena hal itu sudah diatur di UU Ketenagakerjaan.
"Saya menyerukan, ini waktunya para pengusaha untuk bersih-bersih, siap-siap membuka lowongan kerja, mengganti buruh yang mau kerja saja. Karena ketika mereka melakukan mogok nasional, maka sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, otomatis para buruh itu mengundurkan diri," tambahnya.
Ia menilai jika ancaman itu hanya gertakan sambal saja, maka sudah bisa ditakar bahwa itu adalah omong kosong belaka.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran