Menkeu Purbaya Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) Belum Diperlukan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dinilai belum diperlukan pada saat ini.
Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025, Purbaya menyatakan, Untuk sementara kayaknya (Badan Penerimaan Negara) enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu, saya akan mengelola (dan) membawahi sendiri.
Fokus pada Efisiensi dan Reformasi Internal
Purbaya berkomitmen untuk memastikan penerimaan pajak dan bea cukai dapat berjalan lebih baik. Ia menjelaskan, Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai Bea Cukai dan Pajak.
Langkah reformasi internal ini diharapkan dapat berkontribusi langsung pada peningkatan tax ratio Indonesia secara bertahap.
Artikel Terkait
Anak Menkeu Buka Suara Soal Feodalisme di Pesantren, Seperti Apa Kondisinya?
Kronologi Mengerikan Kapal Tanker Meledak di Batam, 10 Pekerja Tewas Dimulai dari Hawa Panas
Ahmad Sahroni Wisuda S3, Disertasinya yang Kini Jadi Sorotan Publik Usai Dulu Viral Gara-gara Ijazah Nilai 6
Kronologi Lengkap Kasus Dina Oktaviani: Karyawati Alfamart Tewas Diduga Dihamili Atasan, Keluarga Dievakuasi