Menkeu Purbaya Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) Belum Diperlukan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dinilai belum diperlukan pada saat ini.
Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Selasa, 14 Oktober 2025, Purbaya menyatakan, Untuk sementara kayaknya (Badan Penerimaan Negara) enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai akan tetap di Kemenkeu, saya akan mengelola (dan) membawahi sendiri.
Fokus pada Efisiensi dan Reformasi Internal
Purbaya berkomitmen untuk memastikan penerimaan pajak dan bea cukai dapat berjalan lebih baik. Ia menjelaskan, Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai Bea Cukai dan Pajak.
Langkah reformasi internal ini diharapkan dapat berkontribusi langsung pada peningkatan tax ratio Indonesia secara bertahap.
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?