Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Diberi Kabar
Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, tempat ia sebelumnya ditahan.
Yang mengejutkan, kabar pemindahan ini ternyata tidak diketahui oleh kuasa hukumnya. Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan.
"Kami belum dapat kabar," ucap Jon Mathias ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah hukum guna mendampingi Ammar Zoni dalam menghadapi kasus baru ini. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengupayakan agar Ammar dikembalikan ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara tersebut.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.
Artikel Terkait
Santri Geruduk Kantor Trans7 Tuai Kecaman dari Pengurus PWI-LS
Pimpinan Trans7 Disarankan DPR Ikuti Program Nyantri 40 Hari, Apa Tujuannya?
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap Salah, Namanya Sama dengan Tersangka Judi Online