Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan akhirnya dibenarkan oleh pihak berwenang. Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tingkat penjagaan yang sangat ketat.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Proses Pemindahan yang Diawasi Ketat
Pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilaksanakan pada Kamis dini hari (16/10). Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dinyatakan telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Viral di TikTok! Siapa Sebenarnya KH Moch Saiful Luthfi, Kiyai Toronton Pengasuh Pesantren Yatim Dhuafa?
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Ada Lebam di Pipi, Polisi Jadi Tersangka!
Pengakuan Mengejutkan PSK NTB: Eks Kapolres Bima Kota Dituduh Paksa Threesome & Kekerasan!
Viral! Oknum TNI Aniaya Driver Online di Serpong, Senjata yang Ditodongkan Bikin Melongo