Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan akhirnya dibenarkan oleh pihak berwenang. Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tingkat penjagaan yang sangat ketat.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Proses Pemindahan yang Diawasi Ketat
Pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilaksanakan pada Kamis dini hari (16/10). Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dinyatakan telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Noe Letto Jadi Tenaga Ahli DPN: Benarkah Pemerintah Pengkhianat Pancasila?
Dokter Tifa Bongkar Diskriminasi Polda Metro Jaya: Mengapa Hanya 3 dari 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi yang Diperiksa?
Gibran Main Tangan di Wamena: Curang atau Cuma Bercanda? Ini Reaksi Netizen yang Bikin Heboh
Bangkai Pesawat ATR 42 Hancur di Gunung Bulusaraung: 10 Korban Dievakuasi dari Medan Karst Ekstrem