Di sisi lain, perjuangan untuk mendapatkan bukti konkret terkait ijazah ini menemui jalan terjal. Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi membeberkan proses panjang yang ia tempuh untuk memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi melalui jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Upayanya yang dimulai dari permohonan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai lembaga negara selalu berujung penolakan.
"Pertama, kita memang bersurat namanya ke PPID. Ini yang saya bilang tahap pertama, saya ditolak semua," kata Bonatua.
Tak menyerah, Bonatua melanjutkan ke tahap pengajuan keberatan kepada atasan PPID, namun hasilnya tetap sama. "Kedua, saya keberatan doang atas penolakan PPID ini... pada intinya semua menolak juga. Jadi tahap kedua saya ditolak," tuturnya.
Fakta Mengejutkan di Sidang Komisi Informasi
Perjuangannya hingga ke sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat justru mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Terungkap bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ternyata tidak menyimpan salinan ijazah Jokowi, padahal KPU telah mengarsipkan puluhan jenis dokumen pemilu lainnya.
"Bukti kemarin sidang sengketa informasi kita di Komisi Informasi Pusat terungkap fakta mereka tidak menyimpan itu," ujar Bonatua dikutip Selasa (15/10/2025).
Ia mempertanyakan anomali ini, mengingat KPU tercatat telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu ke ANRI. "Semua diarsipkan, surat suara diarsipkan. Pertanyaan, kenapa ijazah tidak diarsipkan?" jelasnya.
Artikel Terkait
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Pintu Hanya Dibuka 15 Cm Saat Ingin Temui Ibunya
Kiai Eko Nuryanto Kaitkan Bencana Aceh dengan Separatisme, Ini Reaksi Warganet yang Mencengangkan!
Teuku Ryan Diduga Jadi Ayah Ressa? Fakta Mengejutkan Kasus Denada yang Bikin Heboh!
Roy Suryo Pakai Hermès ke Polda, Tapi Fokusnya Masih Satu: Ijazah Jokowi yang Belum Utuh Ditunjukkan