Roy juga mempertanyakan status UTS Insearch di Australia. Menurutnya, lembaga tersebut hanyalah sebuah lembaga kursus atau matrikulasi, bukan lembaga pendidikan formal. "Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus," tegas Roy.
Dampak Pencabutan SK terhadap Posisi Gibran sebagai Wapres
Roy Suryo menyimpulkan bahwa jika surat keterangan tersebut dicabut, maka syarat Gibran untuk menduduki posisi Wakil Presiden menjadi gugur. "Makanya akan kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib dimakzulkan," pungkasnya.
Pernyataan Advokat Pendamping
Advokat Kurnia Tri Royani yang turut mendampingi menambahkan bahwa tujuan mereka adalah mencari kebenaran. Ia mengutip adagium ubi jus ibi remedium yang artinya di mana ada hak, di situ ada upaya untuk menuntut atau memperbaiki hak tersebut jika dilanggar. "Artinya adalah bahwa dalam setiap hak itu, ada kemungkinan untuk menuntut hak atau memperbaiki hak itu tersebut, jika hak tersebut dilanggar. Ini maknanya apa? Ini maknanya adalah bahwa keadilan itu tidak didapatkan gratis. Bahwa keadilan itu didapatkan dengan mencari keadilan tersebut," jelasnya.
Sumber artikel asli: iNews - Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Beri Sinyal Keras: Hanya Prabowo yang Saya Layani, Posisi Lain Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai: Ini Buntutnya