Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang Akhirnya Tertangkap
Kasus pembunuhan Anti Puspita Sari di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, akhirnya terungkap. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pembunuhan keji tersebut.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Banyuasin
Pelaku yang berinisial F (Febriansyah alias Febri), warga Sidomulyo, Banyuasin, berhasil ditangkap di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Unit 4 Subdit 3 Jantras Polda Sumsel pada Rabu, 15 Oktober 2025. Dalam upaya penangkapan, pelaku diketahui mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
Motif dan Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi chatting sebelum akhirnya memutuskan untuk bertemu di hotel tempat kejadian. Kesepakatan awal transaksi adalah sebesar Rp300 ribu untuk dua kali pertemuan.
Namun, setelah satu kali hubungan, pelaku meminta kembali uang tersebut. Penolakan dari korban yang disertai dengan kemarahan memicu emosi pelaku. Dalam keadaan kesal, pelaku kemudian mengikat tangan korban, menyumpal mulutnya, dan mencekiknya hingga tewas.
Artikel Terkait
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Bui, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?
Suami Tahu Istri Selingkuh dan Beri Maaf, Tapi Pengkhianatan Diulangi hingga Berakhir Tragis