Adi Rosadi mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya aktif dalam grup open booking online. Meski pernah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain via WhatsApp, Adi tidak menyangka hal itu berhubungan dengan praktik jual diri.
Motif Pembunuhan: Kesal Disuruh Keluar Kamar
Saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, pelaku Febrianto mengaku motif pembunuhan akibat rasa kesal. Korban dianggap melanggar perjanjian kencan yang telah disepakati, yaitu memberikan jasa hubungan intim dua kali dengan bayaran Rp 300.000.
"Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar," ujar Febrianto.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa pelaku merasa kesal dan marah karena korban tidak menepati janji. Saat itulah, pembunuhan terjadi dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.
Sumber: Polhukam.id
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra