Adi Rosadi mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya aktif dalam grup open booking online. Meski pernah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain via WhatsApp, Adi tidak menyangka hal itu berhubungan dengan praktik jual diri.
Motif Pembunuhan: Kesal Disuruh Keluar Kamar
Saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, pelaku Febrianto mengaku motif pembunuhan akibat rasa kesal. Korban dianggap melanggar perjanjian kencan yang telah disepakati, yaitu memberikan jasa hubungan intim dua kali dengan bayaran Rp 300.000.
"Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar," ujar Febrianto.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa pelaku merasa kesal dan marah karena korban tidak menepati janji. Saat itulah, pembunuhan terjadi dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.
Sumber: Polhukam.id
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris