Adi Rosadi mengaku tidak mengetahui bahwa istrinya aktif dalam grup open booking online. Meski pernah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain via WhatsApp, Adi tidak menyangka hal itu berhubungan dengan praktik jual diri.
Motif Pembunuhan: Kesal Disuruh Keluar Kamar
Saat diinterogasi di Mapolda Sumsel, pelaku Febrianto mengaku motif pembunuhan akibat rasa kesal. Korban dianggap melanggar perjanjian kencan yang telah disepakati, yaitu memberikan jasa hubungan intim dua kali dengan bayaran Rp 300.000.
"Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar," ujar Febrianto.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan bahwa pelaku merasa kesal dan marah karena korban tidak menepati janji. Saat itulah, pembunuhan terjadi dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.
Sumber: Polhukam.id
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?