Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!

Kader Golkar Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah ke Bahlil Lahadalia ke Polri

Sebuah kelompok kader Partai Golkar yang menamai diri Kaukus Golkar Bersatu secara resmi telah melaporkan dua akun media sosial ke Mabes Polri. Pelaporan yang dilakukan pada Jumat (18/10) ini terkait dugaan penyebaran fitnah terhadap Bahlil Lahadalia yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Laporan pidana tersebut diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dua akun Instagram yang dilaporkan adalah @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), dan membuat konten provokatif.

Bela Nama Baik Partai dan Pribadi

Fajar R. Zulkarnaen, selaku inisiator Kaukus Golkar Bersatu, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil tidak hanya untuk membela pribadi Bahlil Lahadalia, tetapi juga untuk menjaga marwah dan kehormatan Partai Golkar secara keseluruhan.

“Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik, itu pelanggaran hukum,” tegas Fajar di Jakarta, (17/10).

Diduga Terkait Kebijakan Strategis ESDM

Fajar menduga, serangan digital terhadap Bahlil Lahadalia tidak lepas dari perannya sebagai Menteri ESDM yang gencar menjalankan berbagai program strategis untuk mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.

“Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik,” ujarnya.

Pentingnya Menjaga Stabilitas Kebijakan Publik

Halaman:

Komentar