Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!

Zulfikar Akbar, perwakilan lain dari Kaukus Golkar Bersatu, menilai pelaporan ini penting untuk menjaga stabilitas dan konsistensi kebijakan publik yang sedang dijalankan.

“Ketika pejabat publik yang bekerja baik diserang dengan fitnah, itu bukan hanya serangan personal, tapi serangan terhadap arah kebijakan negara,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

Sebagai seorang advokat, Zulfikar menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kader Partai Golkar. Ia juga mendesak Polri untuk menelusuri aktor intelektual di balik akun-akun tersebut.

Komitmen AwAL Proses Hukum

Dedy Ansari, perwakilan lainnya, menegaskan komitmen kelompoknya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kerja-kerja Pak Bahlil yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa dapat terus berjalan tanpa gangguan dari upaya fitnah pihak tertentu di media sosial,” tutupnya.

Pelaporan ke Polri ini dihadiri langsung oleh sejumlah kader, yaitu Zulfikar Akbar, Dedy Ansari, Andi Muh Riski AD, dan Cania Sunni.

Kaukus Golkar Bersatu diketahui merupakan wadah para kader Golkar dari berbagai elemen internal yang bertujuan membela dan menjaga marwah partai. Organisasi ini diinisiasi oleh sejumlah aktivis partai, termasuk Fajar R Zulkarnaen, Rendra Falentino, dan Fanty Faisal.

Sumber: Republika

Halaman:

Komentar