Jusuf Kalla Bongkar Rekayasa Klaim Lahan 16,4 Hektare di Tanjung Bunga Makassar
POLHUKAM.ID – Mantan Wakil Presiden RI sekaligus Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), menyatakan kekesalannya terhadap pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar. JK menegaskan lahan strategis tersebut telah dibeli perusahaannya sejak 30 tahun lalu.
"Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya," tegas Jusuf Kalla saat ditemui di Kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).
Hadji Kalla Tidak Terkait Gugatan GMTD Tbk
JK menegaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki hubungan hukum dengan PT GMTD Tbk yang dikabarkan memenangkan sengketa kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, gugatan yang diajukan GMTD justru ditujukan kepada seorang penjual ikan.
"Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD. Karena yang dituntut itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini?" ujar JK dengan nada bertanya.
Artikel Terkait
Anak Politisi PKS Tewas Ditikam di Tempat Shalat, Pelaku HA Ditangkap & Minta Dihukum Mati Sendiri
Richard Lee Diperiksa Polisi: Ini Kasus Pelanggaran Kesehatan yang Bikin Heboh!
SP3 Kasus Ijazah Jokowi Ditolak? Ini Analisis Pakar UI yang Bikin Roy Suryo Susah Mundur
Hakim Tegur Langsung! Ini Alasan TNI Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim