Lonjakan Drastis Impor Barang Bekas ke Indonesia dan Strategi Penyelamatan UMKM
Impor barang bekas, terutama pakaian, ke Indonesia mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data yang diungkapkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menunjukkan peningkatan yang mencengangkan dari hanya 7 ton pada tahun 2021 menjadi 3.600 ton pada tahun 2024.
Hingga Agustus 2025 saja, volume impor barang bekas telah mencapai sekitar 1.800 ton. Lonjakan ini dinilai telah meringsek dan mengancam pasar domestik, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Dugaan Pelanggaran dan Langkah Penutupan Jalur Ilegal
Menteri Maman juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea dan Cukai dalam meloloskan barang-barang bekas ilegal tersebut. Menanggapi hal ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup jalur masuk bagi pakaian bekas ilegal sebagai upaya perlindungan pertama bagi pasar domestik.
Artikel Terkait
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026
Waspada! 5 Menu MBG Ini Paling Sering Sebabkan Keracunan Siswa, No. 1 Favorit Tapi Berbahaya
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK