Lonjakan Drastis Impor Barang Bekas ke Indonesia dan Strategi Penyelamatan UMKM
Impor barang bekas, terutama pakaian, ke Indonesia mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data yang diungkapkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menunjukkan peningkatan yang mencengangkan dari hanya 7 ton pada tahun 2021 menjadi 3.600 ton pada tahun 2024.
Hingga Agustus 2025 saja, volume impor barang bekas telah mencapai sekitar 1.800 ton. Lonjakan ini dinilai telah meringsek dan mengancam pasar domestik, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Dugaan Pelanggaran dan Langkah Penutupan Jalur Ilegal
Menteri Maman juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea dan Cukai dalam meloloskan barang-barang bekas ilegal tersebut. Menanggapi hal ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup jalur masuk bagi pakaian bekas ilegal sebagai upaya perlindungan pertama bagi pasar domestik.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!