"Di RS Polri kami sudah membentuk tim terpadu. Kondisi kesehatan yang membaik akan memudahkan penyidik meminta keterangan," jelas Budi Hermanto. Ia menegaskan bahwa identitas pelaku dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak.
Densus 88 Ungkap Kebiasaan Akses Konten Ekstrem dan Kekerasan
Hasil penyelidikan digital sementara dari Densus 88 Antiteror mengungkap fakta baru. Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diketahui sering mengakses situs dan komunitas daring berisi konten ekstrem.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan, "Yang bersangkutan kerap mengunjungi forum dan situs gelap yang menampilkan konten kekerasan seperti kematian akibat kecelakaan, perang, atau pembunuhan."
Polda Metro Jaya berencana menggelar rilis resmi perkembangan kasus pada Selasa (11/11/2025), yang akan dihadiri oleh tim dari Puslabfor, Jibom Gegana, Dokkes Polri, dan Densus 88 untuk paparan lengkap.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!