Purbaya Temukan Barang Impor Puluhan Juta Dicatat Hanya Rp100 Ribu di Pelabuhan
POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam pengecekan di lapangan, Purbaya menyebut ada barang yang tertera hanya senilai Rp100 ribu atau sekitar 7 Dolar AS dalam data dokumen impor, namun di marketplace diketahui dijual hingga puluhan juta rupiah.
“Saat pemeriksaan ada hal yang menarik yaitu harganya kemurahan juga. Akan kita check lagi karena barang sebagus itu mosok harganya hanya 7 Dollar AS. Sementara di marketplace harganya bisa sampai dengan Rp40-45 juta, tapi kami akan cek kembali,” ujar Purbaya saat meninjau fasilitas Bea Cukai, Selasa 11 November 2025.
Ia menegaskan pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan untuk memastikan akurasi penetapan nilai pabean dan potensi adanya praktik penghindaran bea masuk.
Tinjau Fasilitas Laboratorium dan Teknologi Scanner
Selain meninjau longroom, Purbaya juga mengecek fasilitas laboratorium Bea dan Cukai yang selama ini bertugas menguji kandungan barang untuk penetapan pungutan negara.
Artikel Terkait
Jet Pribadi Menag ke Sulsel: Alasan Jam 11 Malam dan Lapor ke KPK, Apa Hasilnya?
Korban Pengeroyokan Malah Ditahan! Fakta Mengejutkan Kasus Rofinus Kaka di Sumbawa
APBN 2026 Langsung Defisit Rp54,6 Triliun di Bulan Pertama: Bahaya atau Wajar?
KKB Serang Tambang Emas Nabire: 2 Tewas, 26 WN China Diselamatkan, Apa Motif di Baliknya?