Roy Suryo Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Bawa Buku White Paper
Pakar telematika Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.
Roy Suryo menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik bersama tim kuasa hukumnya. Menjelang pemeriksaan, ia tetap berpegang pada pernyataan kontroversialnya mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Barang Bukti Buku Jokowi's White Paper
Roy Suryo mengungkapkan akan membawa sejumlah barang bukti, termasuk buku berjudul "Jokowi's White Paper". Buku tersebut memuat hasil penelitiannya terkait dokumen ijazah Jokowi yang ia klaim sebagai bagian dari hak intelektualnya sebagai akademisi dan peneliti telematika.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan mengikuti seluruh proses yang berlaku. Saya percaya pemanggilan ini masih dalam tahap pemeriksaan, belum tentu mengarah pada penahanan," ujar Roy Suryo.
Rismon Sianipar Klaim Tidak Bersalah
Rekan Roy Suryo, Rismon Sianipar, juga dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama. Rismon membantah telah melakukan rekayasa atau manipulasi dokumen ijazah. Ia menegaskan bahwa dirinya, Roy Suryo, dan dr. Tifauzia Tyassuma (Trio RRT) tidak pernah mengedit dokumen tersebut.
Artikel Terkait
Adly Fairuz Jadi Jenderal Ahmad? Kronologi Tipu Calon Akpol Rp 3,6 Miliar Terbongkar!
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?