Roy Suryo Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Bawa Buku White Paper
Pakar telematika Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.
Roy Suryo menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik bersama tim kuasa hukumnya. Menjelang pemeriksaan, ia tetap berpegang pada pernyataan kontroversialnya mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Barang Bukti Buku Jokowi's White Paper
Roy Suryo mengungkapkan akan membawa sejumlah barang bukti, termasuk buku berjudul "Jokowi's White Paper". Buku tersebut memuat hasil penelitiannya terkait dokumen ijazah Jokowi yang ia klaim sebagai bagian dari hak intelektualnya sebagai akademisi dan peneliti telematika.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan mengikuti seluruh proses yang berlaku. Saya percaya pemanggilan ini masih dalam tahap pemeriksaan, belum tentu mengarah pada penahanan," ujar Roy Suryo.
Rismon Sianipar Klaim Tidak Bersalah
Rekan Roy Suryo, Rismon Sianipar, juga dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama. Rismon membantah telah melakukan rekayasa atau manipulasi dokumen ijazah. Ia menegaskan bahwa dirinya, Roy Suryo, dan dr. Tifauzia Tyassuma (Trio RRT) tidak pernah mengedit dokumen tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan, Panik dan Kabur Dikejar Massa: Ini Kronologi Lengkapnya!
Ressa Rizky Rossano vs Denada: Fakta Mengejutkan Klaim Anak Kandung & Tuntutan Miliaran Rupiah
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Limbah Peradaban yang Selalu Berulang
Viral! Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ternyata Ini Faktanya