Kementerian Kebudayaan disebut turut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan dengan baik. Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tanggal 10 November 2025 menegaskan posisi negara dalam melindungi Keraton Surakarta sebagai cagar budaya.
Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenagoro, menyatakan bahwa posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan bertujuan merangkul semua pihak agar konflik tidak melebar.
Suksesi di Masa Duka
Keraton Surakarta sedang berada dalam fase krusial pasca-mangkatnya Pakubuwono XIII pada 2 November 2025. Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara, telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV pada 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya.
Namun, deklarasi ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan LDA. Penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa langkah tersebut belum sesuai dengan paugeran (aturan adat) dan dilakukan saat masih dalam masa duka 40 hari.
Pihak maha menteri menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat dan melalui mufakat keluarga besar. Mereka mengajak semua pihak untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup bangsa.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?