Istri di Ogan Ilir Diduga Nikah Diam-diam & Tinggalkan Suami Demi Janji Pajero
POLHUKAM.ID - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang viral di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini resmi masuk ranah hukum. Suami sah, M. Teguh, telah melaporkan istrinya yang berinisial DH dan pria berinisial ML ke Polda Jambi.
Dilaporkan ke Polisi karena Nikah Saat Masih Sah
Teguh, yang berdomisili di Tanjung Raja, Ogan Ilir, mengungkapkan laporan tersebut dilayangkan karena DH dan ML telah menikah di Jambi pada 28 Juli lalu. Padahal, saat itu DH masih terikat pernikahan sah dengannya. "Sebab mereka berdua menikah di Jambi saat DH masih terikat pernikahan dengan saya," tegas Teguh.
Bukti Pernikahan dan Gugatan Cerai Menjadi Dasar Laporan
Sebelum melapor, Teguh mengaku telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk menemui saksi dan penghulu yang menikahkan pasangan tersebut. Dokumentasi pernikahan pun telah diperoleh. "Kesaksian dan bukti yang kami dapatkan itulah jadi dasar melaporkan perkara ini ke polisi," ujarnya.
Yang memperkeruh situasi, DH ternyata telah menggugat cerai Teguh di Pengadilan Negeri Jambi pada 9 Oktober 2025. "Jadi, nikah secara diam-diam lalu menggugat cerai saya," tutur Teguh dengan nada kecewa.
Artikel Terkait
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral