Hingga saat ini, Polda Sulawesi Tengah telah berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga terkait kasus penggelapan oleh Briptu Yuli Setyabudi. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.
"Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tutur Djoko.
Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. "Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri," tandasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal di institusi kepolisian dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi Lengkap untuk Pemula & Profesional
BMW Putih Pelat Dinas Kemhan Viral Ngebut, Ternyata Ini Fakta Mengejutkan yang Diumumkan Jenderal TNI AU
Gamis Bini Orang Bakal Viral Lebaran 2026? Ini Model & Harganya di Tanah Abang!
Polytron Fox R Bikin Ojol Kaya? 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Ini Buktinya!