Aksi terakhir pelaku terjadi pada Jumat (7/11/2025). Video seorang korban yang menangis setelah motornya dicuri sempat viral di media sosial, yang turut membantu penyelidikan.
Jumlah Korban dan Penangkapan
Berdasarkan data polisi, di wilayah Bekasi Selatan tercatat dua korban dengan tiga laporan. Sementara di Jakarta ada lima korban, dan di wilayah Bekasi lainnya terdapat dua laporan tambahan.
AFI akhirnya berhasil ditangkap di daerah Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Saat ini ia mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan.
Ancaman Hukuman yang Dijerat
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah lima tahun penjara.
Artikel Terkait
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba, Motifnya Bikin Merinding!
Video Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Wajib Diwaspadai!
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Hoax atau Nyata? Ini Fakta dan Bahaya Link Palsunya!
Gempa M 7.1 Guncang Talaud: Panik 30 Detik, Ini Dampak dan Ancaman Susulan yang Diwaspadai BNPB