Aksi terakhir pelaku terjadi pada Jumat (7/11/2025). Video seorang korban yang menangis setelah motornya dicuri sempat viral di media sosial, yang turut membantu penyelidikan.
Jumlah Korban dan Penangkapan
Berdasarkan data polisi, di wilayah Bekasi Selatan tercatat dua korban dengan tiga laporan. Sementara di Jakarta ada lima korban, dan di wilayah Bekasi lainnya terdapat dua laporan tambahan.
AFI akhirnya berhasil ditangkap di daerah Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Saat ini ia mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan.
Ancaman Hukuman yang Dijerat
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah lima tahun penjara.
Artikel Terkait
Koko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Akhirnya Ditangkap Bareskrim
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?