Kecanduan Judi Online, Pria di Bekasi Tipu Wanita via Aplikasi Kencan dan Curi Motor
BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial AFl (25) yang diduga melakukan penipuan beruntun terhadap sejumlah wanita melalui aplikasi kencan, disertai pencurian sepeda motor. Motif kejahatan ini didorong oleh kecanduan Judi Online (judol).
Modus Penipuan Melalui Aplikasi Tantan
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bahwa pelaku kerap mencari korban melalui aplikasi kencan Tantan. Dengan menggunakan identitas palsu bernama 'Andri' yang dilengkapi foto editan, AFI mendekati para wanita dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan.
Setelah korban mulai percaya, komunikasi dialihkan ke WhatsApp. AFI kemudian mengatur pertemuan dan meminta korban membawa sepeda motornya. Saat bertemu, pelaku berpura-pura menunjukkan lokasi rumah atau kantor sebelum akhirnya melarikan motor milik korban.
Kecanduan Judi Online Jadi Pemicu
“Dari penyelidikan, diketahui pelaku sudah kecanduan judi slot hampir satu tahun. Hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi tersebut,” ungkap Dedi, Minggu (16/11/2025).
Artikel Terkait
Koko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Akhirnya Ditangkap Bareskrim
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?