Menteri Imipas Tegur Kalapas Usai Nikita Mirzani Live TikTok dari Rutan
POLHUKAM.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan klarifikasi terkait viralnya aksi Nikita Mirzani live TikTok saat ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Agus menjelaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas umum yang disediakan di rutan. Hal ini dilakukan karena adanya larangan bagi warga binaan untuk membawa barang elektronik pribadi, termasuk telepon genggam.
"Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita kewajiban kita untuk menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian," ujar Agus saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025).
Viral Live TikTok dan Promosi Produk
Video live tersebut diunggah oleh akun TikTok @changlili72. Dalam rekaman itu, terlihat Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama yang sedang siaran langsung. Menariknya, dalam obrolan mereka, Nikita Mirzani sempat mempromosikan sebuah produk body lotion yang langsung menjadi perbincangan publik.
Artikel Terkait
THR PNS 2026 Rp 55 T Telah Siap, Tapi Kenapa Belum Cair? Ini Penjelasan Menkeu
LPDP Bakal Name and Shame Alumni Pengemplang Dana Beasiswa, Nilainya Capai Rp2 Miliar!
Hotman Paris Berang! Desak Prabowo Cabut Kewarganegaraan Awardee LPDF Ini, Alasannya Mengejutkan
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!