Menteri Imipas Tegur Kalapas Usai Nikita Mirzani Live TikTok dari Rutan
POLHUKAM.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan klarifikasi terkait viralnya aksi Nikita Mirzani live TikTok saat ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Agus menjelaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas umum yang disediakan di rutan. Hal ini dilakukan karena adanya larangan bagi warga binaan untuk membawa barang elektronik pribadi, termasuk telepon genggam.
"Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita kewajiban kita untuk menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian," ujar Agus saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025).
Viral Live TikTok dan Promosi Produk
Video live tersebut diunggah oleh akun TikTok @changlili72. Dalam rekaman itu, terlihat Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama yang sedang siaran langsung. Menariknya, dalam obrolan mereka, Nikita Mirzani sempat mempromosikan sebuah produk body lotion yang langsung menjadi perbincangan publik.
Artikel Terkait
Richard Lee Diperiksa Polisi: Ini Kasus Pelanggaran Kesehatan yang Bikin Heboh!
SP3 Kasus Ijazah Jokowi Ditolak? Ini Analisis Pakar UI yang Bikin Roy Suryo Susah Mundur
Hakim Tegur Langsung! Ini Alasan TNI Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Doktif Sindir Richard Lee Jadi Tersangka: Selamat Ya Suneo, Jangan Nangis Di-jemput Paksa!