Menteri Imipas Sudah Beri Teguran
Menanggapi kejadian ini, Menteri Agus Andrianto mengaku telah memberikan teguran kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) setempat. Ia meminta agar pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum oleh warga binaan diperketat.
"Teguran saya sampaikan kepada Kalapas, bahwa walaupun yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi," tegasnya.
Latar Belakang Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ditahan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya bersalah dalam kasus dugaan pemerasan. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di dalam lembaga pemasyarakatan, meskipun terhadap penggunaan fasilitas umum yang diizinkan.
Artikel Terkait
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
Rismon Sianipar Bongkar Bukti Video AI, Ini Kata Pakar Forensik Soal Laporan JK ke Polisi
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya