Menteri Imipas Sudah Beri Teguran
Menanggapi kejadian ini, Menteri Agus Andrianto mengaku telah memberikan teguran kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) setempat. Ia meminta agar pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum oleh warga binaan diperketat.
"Teguran saya sampaikan kepada Kalapas, bahwa walaupun yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi," tegasnya.
Latar Belakang Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ditahan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya bersalah dalam kasus dugaan pemerasan. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di dalam lembaga pemasyarakatan, meskipun terhadap penggunaan fasilitas umum yang diizinkan.
Artikel Terkait
Richard Lee Diperiksa Polisi: Ini Kasus Pelanggaran Kesehatan yang Bikin Heboh!
SP3 Kasus Ijazah Jokowi Ditolak? Ini Analisis Pakar UI yang Bikin Roy Suryo Susah Mundur
Hakim Tegur Langsung! Ini Alasan TNI Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Doktif Sindir Richard Lee Jadi Tersangka: Selamat Ya Suneo, Jangan Nangis Di-jemput Paksa!