Rapat Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Beri Ultimatum 3 Hari
POLHUKAM.ID - Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi meminta KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PBNU. Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan yang dinilai melanggar aturan dan nilai organisasi.
Alasan Utama Permintaan Mundur Gus Yahya
Pertimbangan utama adalah kebijakan Gus Yahya mengundang pihak yang dikaitkan dengan Zionisme Internasional sebagai narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU. Langkah ini dinilai telah melanggar nilai ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, pada Jumat, 21 November 2025, menyatakan hal tersebut memenuhi ketentuan pemberhentian. Pelanggaran ini mengacu pada Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, tentang tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.
Artikel Terkait
WNA China Dalang Utama Penipuan eTilang Palsu, Begini Modusnya yang Rugikan Korban Miliaran!
PDIP Bongkar Fakta Mengejutkan: Anggaran Pendidikan Dipotong Rp223,5 Triliun untuk Program Ini!
Dokumen Epstein yang Hilang: Bukti Kuat Transparansi AS Hanya untuk Rakyat Biasa?
Ibu Tiri di Sukabumi Aniaya Anak Tiri 12 Tahun Hingga Tewas: Motifnya Bikin Geram!