Rapat Syuriyah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Beri Ultimatum 3 Hari
POLHUKAM.ID - Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi meminta KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PBNU. Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan yang dinilai melanggar aturan dan nilai organisasi.
Alasan Utama Permintaan Mundur Gus Yahya
Pertimbangan utama adalah kebijakan Gus Yahya mengundang pihak yang dikaitkan dengan Zionisme Internasional sebagai narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU. Langkah ini dinilai telah melanggar nilai ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, pada Jumat, 21 November 2025, menyatakan hal tersebut memenuhi ketentuan pemberhentian. Pelanggaran ini mengacu pada Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, tentang tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.
Artikel Terkait
Viral! Pesta Miras dan Dugem di Halaman Puskesmas, Dinkes Buka Suara Soal Fakta Mengejutkan Ini
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!