Kasus Kematian Alvaro Kiano: Ayah Tiri Ditahan Polisi Usai Korban Hilang Berbulan-bulan
Polisi Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) telah menahan seorang tersangka dalam kasus kematian bocah berusia 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho. Korban yang sempat hilang selama berbulan-bulan ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka.
Ayah Tiri Jadi Tersangka Penahanan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa tersangka yang ditahan adalah ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho. "Iya, tersangka yang ditahan adalah ayah tiri korban," ungkap Nicolas kepada awak media.
Proses Identifikasi dan Penyidikan Berlanjut
Penyidik masih mendalami kasus ini secara intensif. Untuk memastikan identitas korban, polisi melakukan pemeriksaan tes DNA terhadap kerangka yang ditemukan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, juga menegaskan bahwa satu orang telah ditahan terkait kasus ini.
Kronologi Hilangnya Alvaro Kiano
Alvaro Kiano dilaporkan hilang oleh ibunya, Arumi, pada bulan April lalu. Saat itu, korban dikabarkan pergi ke masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami untuk salat Magrib, namun tidak kunjung pulang. Pencarian yang dilakukan keluarga dan pihak kepolisian dari Jakarta hingga Bekasi akhirnya berakhir tragis dengan penemuan jasad korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian sepenuhnya.
Artikel Terkait
Kemenag Dihujat Netizen: Rencana Dana Umat Rp1.000 Triliun Bikin Resah, Apa Motif Sebenarnya?
APBN Hanya Bertahan Beberapa Minggu? Ini Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga BBM
Misteri Pertemuan Dubes Iran dengan Megawati, JK, dan Jokowi Akhirnya Terungkap!
Tragedi Nurul Amin: Ditinggal di Tengah Salju Buffalo, Bagaimana Pengungsi Rohingya Ini Tewas Ditetapkan sebagai Pembunuhan?