Peringatan Keras Soal Tuduhan Zina: Harus Ada 4 Saksi
Ustaz Derry Sulaiman juga memberikan peringatan keras terkait tuduhan perzinaan yang beredar. Menurutnya, dalam hukum Islam, seseorang baru bisa dituduh berzina jika ada bukti dari empat orang saksi yang melihat kejadian secara langsung.
"Dan untuk melakukan tuduhan perzinahan itu harus mendatangkan empat orang saksi. Jadi harus hati-hati juga menuduh berzina gitu," tegasnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa laporan akan kuat jika disertai bukti yang konkrit. "Tapi kalau memang ada buktinya, ada saksinya ya tentu yang melaporkan memiliki bukti yang sangat kuat," tambah Ustaz Derry.
Perkembangan kasus ini terus ditunggu publik, sementara Ustaz Derry mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam menyebarkan tuduhan serius tanpa bukti yang sah.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!