Bandara Beroperasi Tanpa Otoritas Sejak 2019
Fakta paling krusial adalah bandara ini telah beroperasi sejak diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Selama lebih dari lima tahun, tidak ada pengawasan negara terhadap lalu lintas udara di kawasan industri strategis tersebut. Edna Caroline mendesak untuk diusut siapa yang memberi izin dan mengapa pelanggaran ini dibiarkan.
Perintah Presiden Prabowo dan Tindak Lanjut Penertiban
Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap tambang ilegal. Menhan Sjafrie pun mendapat mandat untuk memperkuat penegakan hukum. Latihan gabungan TNI dengan sandi "Perebutan Pangkalan Udara" di Morowali dan Bangka Belitung adalah bagian dari respons ini.
Publik kini menunggu tindak lanjut konkret. Harapannya, pemerintah segera menempatkan petugas Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan (AirNav) di Bandara IMIP untuk memulihkan kedaulatan negara.
Dampak dan Implikasi Ke Depan
Kasus Bandara IMIP Morowali membuka mata tentang pentingnya pengawasan ketat di kawasan industri strategis. Pengelolaan sumber daya alam, sesuai amanat UUD 1945, harus untuk kemakmuran rakyat dan berada di bawah kendali penuh negara. Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap mengapa celah keamanan sebesar ini bisa terjadi dan bertahan selama bertahun-tahun.
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!
Rendy Brahmantyo Bantah Keras Tuduhan Perkosa Cinta Ruhama Amelz: Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Heboh!
Sopir Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Panik Tak Punya SIM, Mobil Hancur Diamuk Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan! Ini Alasan Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangkanya