Nadiem Makarim Bantah Keras: Dari Mana Saya Dapat Rp809 Miliar Itu? - Fakta di Balik Dakwaan Korupsi Chromebook

- Senin, 05 Januari 2026 | 21:00 WIB
Nadiem Makarim Bantah Keras: Dari Mana Saya Dapat Rp809 Miliar Itu? - Fakta di Balik Dakwaan Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Keras Dakwaan Perkaya Diri Rp809 Miliar di Kasus Korupsi Chromebook

POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan keheranannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut ia memperkaya diri sendiri senilai Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026), Nadiem membacakan nota keberatan (eksepsi) dan menegaskan bahwa JPU dinilai tidak mampu menjelaskan mekanisme pengayaan tersebut.

Nadiem: Tidak Jelas Aliran Dana dan Keuntungan untuk Saya

"Tidak jelas apakah aliran ini ke saya, dan tidak jelas keuntungan apa yang saya dapatkan dari aliran dana ini," tegas Nadiem di hadapan sidang.

Ia mengkritik dakwaan JPU yang dianggap tidak cermat dalam menyusun hubungan antara transaksi Google, Chromebook, dan Kemendikbudristek dengan klaim pengayaan dirinya.

Kaget Transaksi Korporasi PT AKAB Masuk Dakwaan

Nadiem mengaku terkejut ketika mengetahui namanya dikaitkan dengan pengayaan melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan induk GoTo. Ia menegaskan bahwa transaksi korporasi tersebut terdokumentasi dengan jelas dan sama sekali tidak mengalir ke kantong pribadinya.

"Saya begitu kaget bahwa transaksi korporasi yang terang benderang terdokumentasi di PT AKAB bisa masuk ke dalam dakwaan, padahal tidak sepeser pun uang tersebut masuk ke kantong saya," tuturnya.

Menurut penjelasannya, uang korporasi itu seutuhnya kembali ke PT AKAB untuk pelunasan utang PTGI. Nadiem menilai transaksi PT AKAB dan pengadaan laptop Chromebook adalah dua hal yang berbeda dan hanya dikait-kaitkan karena waktu kejadiannya bersamaan di tahun 2021.

Halaman:

Komentar